38170

HARI INI 853
BULAN INI 38170
TAHUN INI 7683

Audiensi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Serikat Sopir Indonesia Kabupaten Sidoarjo

Publish Rabu, 19 Juni 2024

Dibaca 569 kali

"Audiensi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Serikat Sopir Indonesia Kabupaten Sidoarjo Terkait Kendaraan Tidak Laik Jalan"

Selasa, 30 April pukul 13.00 wib di Ruang Rapat Delta Karya (Lt.2) Setda Kab. Sidoarjo

Berdasarkan aduan masyarakat (serikat sopir Indonesia) tentang kendaraan berbentuk Kereta Kelinci dan Odong-Odong. Kami mengidentifikasi Data Pemilik serta Pembuat Odong-odong dan memutuskan untuk membuat Surat Larangan beroperasi Kendaraan Tidak Laik Jalan kepada Camat, Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo dan Kemenag. Disertai Dasar Hukum dan Sanksi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kab. Sidoarjo, Surat ke OPD Teknis dan Organisasi Kemasyarakatan. Dilakukan Penertiban / Operasi Gabungan dengan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo.

Audiensi dihadiri oleh :
-Polda Jatim, Polres Sidoarjo
-DPRD Kab. Sidoarjo
-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sidoarjo
-Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sidoarjo
-Kemenag
-DPD SSI (Serikat Sopir Indonesia), serta
-KKU (Kelompok Kerja Unit) se-Kab. Sidoarjo

Bagikan :

Loading...