38170
Publish Rabu, 19 Juni 2024
Dibaca 569 kali
"Audiensi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Serikat Sopir Indonesia Kabupaten Sidoarjo Terkait Kendaraan Tidak Laik Jalan"
Selasa, 30 April pukul 13.00 wib di Ruang Rapat Delta Karya (Lt.2) Setda Kab. Sidoarjo
Berdasarkan aduan masyarakat (serikat sopir Indonesia) tentang kendaraan berbentuk Kereta Kelinci dan Odong-Odong. Kami mengidentifikasi Data Pemilik serta Pembuat Odong-odong dan memutuskan untuk membuat Surat Larangan beroperasi Kendaraan Tidak Laik Jalan kepada Camat, Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo dan Kemenag. Disertai Dasar Hukum dan Sanksi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kab. Sidoarjo, Surat ke OPD Teknis dan Organisasi Kemasyarakatan. Dilakukan Penertiban / Operasi Gabungan dengan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo.
Audiensi dihadiri oleh :
-Polda Jatim, Polres Sidoarjo
-DPRD Kab. Sidoarjo
-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sidoarjo
-Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sidoarjo
-Kemenag
-DPD SSI (Serikat Sopir Indonesia), serta
-KKU (Kelompok Kerja Unit) se-Kab. Sidoarjo
Bagikan :
BERITA POPULER
Giat PPGD "Pelatihan Penanggungan Gawat Darurat"
Kamis, 13 Juli 2023
Kegiatan Halal Bihalal Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo 2022
Selasa, 10 Mei 2022
PENGUMUMAN SELEKSI CALON MITRA KERJASAMA PENGELOLAAN PARKIR
Senin, 22 November 2021
Giat Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023
Kamis, 13 Juli 2023
BERITA TERKINI
Sosialisasi MPLS Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas
Senin, 22 Juli 2024
Penindakan dan Penertiban Kerdaraan Parkir di Bahu Jalan
Senin, 15 Juli 2024
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Senin, 08 Juli 2024
Giat Inspeksi Keselamatan bersama BPTD JATIM
Rabu, 19 Juni 2024