138681

HARI INI 537
BULAN INI 138681
TAHUN INI 11675

Surat Keterangan Peruntukan Kendaraan Angkutan Barang/Orang Bukan Umum Baru

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 324 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Formulir Permohonan
  2. Fotocopy Faktur Kendaraan
  3. Fotocopy KTP/Surat Keterangan Domisili bagi Pemohon CV, PT dari Desa
  4. Fotocopy Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)
  5. Fotocopy Surat Keterangan Perubahan Bentuk dari Karoseri
  6. Surat Kuasa Bagi Kendaraan yang dikuasakan orang lain bermaterai Rp 10.000
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Pemohon mengajukan permohonan dan melengkapi berkas persyaratan
  2. Pengecekan berkas persyaratan oleh petugas loket
  3. Pengetikan draft surat
  4. Verifikasi berkas dan draft surat
  5. Validasi dan penandatanganan surat
  6. Penomoran surat
  7. penyampaian surat ke pemohon
  • Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Keterangan Peruntukan Kendaraan Angkutan Barang/Orang Bukan Umum (Baru)
  • Penanganan Pengaduan : 
  1. Langsung di meja informasi
  2. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  3. Email di bidangangkutansidoarjo@yahoo.co.id

Bagikan :

Loading...