138646

HARI INI 502
BULAN INI 138646
TAHUN INI 11640

Pengajuan Usulan Anggaran Pemeliharaan di bidang Sarana dan Prasarana

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 664 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Usulan kegiatan secara tertulis dari unit yang mengusulkan
  2. Rincian kegiatan yang harus ada dalam kegiatan
  3. Kerangka Acuan Kegiatan yang ditandatangani pengusul dari UPT /Ka Bidang
  4. Dasar Hukum
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Ka. UPT/Ka.Bidang mengusulkan kegiatan secara tertulis tembusan kepada bidang sarpras beserta dasar hukumnya
  2. Ka. UPT/Ka.Bidang Mengusulkan anggaran ke Subbag Perencanaan
  3. KAK disampaikan kepada Kepala Dinas selaku PA dan tembusan ke Bidang sarpras
  4. Mengelola usulan yang masuk ke bidang sarpras
  5. Kroscek dan evaluasi Usulan dan KAK Final dikirim Ke Subbag Perencanaan dan Bidang sarpras
  6. Menyampaikan dalam rapat usulan kegiatan yang dihadiri oleh yang usul dan semua bidang UPT
  7. Menyampaikan hasil rapat
  • Jangka Waktu Pelayanan : 39 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Pengajuan Usulan Anggaran Pemeliharaan di bidang Sarana dan Prasarana
  • Penanganan Pengaduan : Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114

Bagikan :

Loading...