138634

HARI INI 490
BULAN INI 138634
TAHUN INI 11628

Rekomendasi Mutasi Keluar Pengujian Kendaraan Bermotor

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 682 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Foto copy Buku Uji/smart card Kendaraan bermotor
  2. Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  3. Fotocopy Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  4. Surat keterangan fiskal daerah asal domisili
  5. Fotocopy Identitas Pemilik Kendaraan / Surat Kuasa bagi yan dikuasakan
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Pemohon (Pemilik kendaraan wajib uji), melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran di loket
  2. Petugas verifikasi kelengkapan persyaratan
  3. Pemohon melakukan pembayaran biaya uji Tunai/Non Tunai di Payment Bank Jatim, dan diterimanya tanda bukti pembayaran (kuitansi pelunasan retribusi).
  4. Petugas loket menerima bukti setoran dan berkas dari pemohon yang dilengkapi bukti setoran dari Bank Jatim untuk di buatkan Surat rekomendasi mutasi keluar
  5. Membuat surat rekomendasi kendaraan baru
  6. Penandatangan Surat Rekomendasi Mutasi Masuk oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis pengujian kendaraan bermotor
  7. Penyerahan Surat Rekomendasi Kendaraan Baru kepada pemohon.
  • Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : 

URAIAN

BIAYA (Rp.)

KETERANGAN

UJI BERKALA PERTAMA KALI DAN PERPANJANGAN MASA BERLAKU

 

Perda No. 13 Tahun 2019 Tentang penyelenggaraan dan retribusi pengujian Kendaraan bermotor

a. MOBIL PENUMPANG

85.000,00

b. MOBIL BUS

85.000,00

    1)     < 3500 KG

    2)     > 3500 kg

100.000,00

c. MOBIL BARANG

 

1). PICK UP               ( < 3500 KG )

85.000,00

2). TRUK                   ( > 3500 KG )

100.000,00

d. KERETA GANDENGAN /

100.000,00

KERETA TEMPELAN

 

KARTU UJI , SERTIFIKAT, STIKER

25.000,00

SANKSI ADMINISTRASI

TERHUTANG PERSEMESTER (6 BULAN)

TERLAMBAT UJI ( PER BULAN )

2%  Dari Retribusi

TERLAMBAT DATANG

50% Retribusi

BUKU UJI RUSAK

50.000,00

BUKU UJI HILANG

200.000,00

UJI EMISI NON KBWU

77.000,00

PERDA NO 12 TAHUN 2019 TENTANG PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH

  • Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Mutasi Keluar Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Penanganan Pengaduan :
  1. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  2. Facebook : uptpkb.sidoarjo
  3. Email : uptpkbsidoarjo107@gmail.com
  4. Instagram : pkb.sidoarjo

Bagikan :

Loading...