38083

HARI INI 766
BULAN INI 38083
TAHUN INI 7596

Rekomendasi Numpang Uji Keluar Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 213 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Formulir
  2. Foto copy Buku Uji Kendaraan bermotor
  3. Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  4. Fotocopy Identitas Pemilik Kendaraan / surat kuasa bagi yan dikuasakan
  5. Foto copy izin trayek /izin pengawasan pariwisata bagi kendaraan penumpang umum/pariwisata
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Mendaftarkan dan mengisi formulir di loket 1 untuk pengajuan surat rekomendasi numpang uji keluar
  2. Melakukan pembayaran biaya uji tunai/non tunai di Payment Bank Jatim, dan diterimanya tanda bukti pembayaran (kuitansi pelunasan retribusi)
  3. Membuat surat rekomendasi numpang uji keluar
  4. Mengumpulkan kelengkapan berkas
  5. Menandatangani surat rekomendasi numpang uji keluar
  6. Penyerahan rekomendasi numpang uji keluar kepada pemohon
  • Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Mutasi Keluar Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Penanganan Pengaduan :
  1. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  2. Facebook : uptpkb.sidoarjo
  3. Email : uptpkbsidoarjo107@gmail.com
  4. Instagram : pkb.sidoarjo

Bagikan :

Loading...