147111
Publish Senin, 15 Juli 2024
Dibaca 643 kali
Tim penindakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo melakukan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di bahu Jl. Sunandar Priyo Sudarmo 3 (depan toko benang raja), Jl. Gajah Mada dan Jl. Teuku Umar Magersari.
Penertiban ini bertujuan guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan ruang lalu lintas dan pengendalian lalu lintas di jalan.
Tindakan ini dikakukan secara persuasif dengan memberikan himbauan kepada driver yang menggunakan bahu jalan untuk parkir kendaraannya agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Penggantian dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas pada hari Rabu, 15 Desember 2021
Rabu, 15 Desember 2021
Sosisalisasi Keselamatan Berlalu Lintas Sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo.
Rabu, 19 Juni 2024
BERITA TERKINI
Sosialisasi MPLS Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas
Senin, 22 Juli 2024
Penindakan dan Penertiban Kerdaraan Parkir di Bahu Jalan
Senin, 15 Juli 2024
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Senin, 08 Juli 2024
Giat Inspeksi Keselamatan bersama BPTD JATIM
Rabu, 19 Juni 2024