147107

HARI INI 156
BULAN INI 147107
TAHUN INI 20101

Surat Keterangan Peruntukan Kendaraan Angkutan Barang/Orang Umum Baru

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 763 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Formulir Permohonan
  2. Fotocopy Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)
  3. Fotocopy Faktur Kendaraan
  4. Fotocopy Surat Keterangan Perubahan Bentuk dari Karoseri
  5. Fotocopy Izin Usaha (Izin Penyelenggaraan Angkutan)
  6. Surat Kuasa Bagi Kendaraan yang dikuasakan orang lain bermaterai Rp 10.000
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Pemohon mengajukan permohonan dan melengkapi berkas persyaratan
  2. Pengecekan berkas persyaratan oleh petugas loket
  3. Pengetikan draft surat
  4. Verifikasi berkas dan draft surat
  5. Validasi dan penandatanganan surat
  6. Penomoran surat
  7. penyampaian surat ke pemohon
  • Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Keterangan Peruntukan Kendaraan Angkutan Barang/Orang Umum (Baru)
  • Penanganan Pengaduan : 
  1. Langsung di meja informasi
  2. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  3. Email di bidangangkutansidoarjo@yahoo.co.id

Bagikan :

Loading...