147093

HARI INI 142
BULAN INI 147093
TAHUN INI 20087

Rekomendasi Kendaraan Baru Pengujian Kendaraan Bermotor

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 595 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Foto copy faktur Kendaraan bermotor
  2. Fotocopy Surat Registrasi Uji tipe (SRUT)
  3. Surat Keterangan Rubah bentuk dari Bengkel Karoseri
  4. Fotocopy Identitas Pemilik Kendaraan / Surat Kuasa bagi yang dikuasakan
  5. Surat Keterangan tera dari Badan Meteorologi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Bagi Kendaraan Tangki.
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Pemohon (Pemilik kendaraan wajib uji), melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran di loket
  2. Petugas verifikasi kelengkapan persyaratan
  3. Membuat surat rekomendasi kendaraan baru
  4. Penandatangan Surat Rekomendasi Mutasi Masuk oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis pengujian kendaraan bermotor
  5. Penyerahan Surat Rekomendasi Kendaraan Baru kepada pemohon.
  • Jangka Waktu Pelayanan : 1 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Kendaraan Baru Pengujian Kendaraan Bermotor
  • Penanganan Pengaduan :
  1. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  2. Facebook : uptpkb.sidoarjo
  3. Email : uptpkbsidoarjo107@gmail.com
  4. Instagram : pkb.sidoarjo

Bagikan :

Loading...