147099

HARI INI 148
BULAN INI 147099
TAHUN INI 20093

Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 981 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Formulir
  2. Buku Uji Kendaraan
  3. Surat Registrasi Uji Type (SRUT)
  4. Surat Keterangan Rubah Bentuk Kendaraan dari Bengkel
  5. Fotocopy Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  6. Fotocopy Identitas Pemilik Kendaraan/ Surat kuasa bagi yang dikuasakan
  7. Pakta integritas
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Mengajukan permohonan rubah bentuk di loket rekomendasi dengan mengisi formulir untuk pengajuan Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor
  2. Pembuatan Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor
  3. Mengumpulkan kelengkapan berkas
  4. Menandatangani Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor
  5. Penyerahan Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor kepada pemohon
  • Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Rubah Bentuk Kendaraan Bermotor
  • Penanganan Pengaduan :
  1. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  2. Facebook : uptpkb.sidoarjo
  3. Email : uptpkbsidoarjo107@gmail.com
  4. Instagram : pkb.sidoarjo

Bagikan :

Loading...