304488
Publish Sabtu, 03 Agustus 2024
Dibaca 694 kali
Profil
Keterbukaan informasi merupakan ciri penting negara demokratis yang
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan
Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun
2008.
Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut memberikan jaminan atas hak
masyarakat untuk mendapatkan informasi dalam rangka meningkatkan pengetahuan
dan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan
badan publik yang baik. Keduanya mengamanatkan badan publik untuk melaksanakan
pengelolaan dokumentasi dan pelayanan informasi dalam mewujudkan keterbukaan
informasi publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana merupakan
badan publik yang bertugas untuk menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan, dan
melayani informasi publik kepada masyarakat. PPID Pelaksana dibentuk
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Keterbukaan Informasi Publik.
Struktur Organisasi PPID Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo:
Tugas dan Fungsi PPID Pelaksana Diskominfo Sidoarjo:
Dasar hukum dibentuknya PPID Pelaksana Diskominfo Sidoarjo adalah:
Alamat Kantor PPID Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo:
Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo
Jl. Raya Candi No.107, Gelam, Kec. Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
61271
Nomor Telepon: (031) 8941114
Email: dishub@sidoarjokab.go.id
Bagikan :
BERITA POPULER
Sosisalisasi Keselamatan Berlalu Lintas Sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo.
Rabu, 19 Juni 2024
Giat Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru tahun 2023
Kamis, 13 Juli 2023
Giat Penertiban Angkutan Barang di Terminal Porong
Selasa, 14 Januari 2025
BERITA TERKINI
Giat Penyambutan Bupati dan wakil bupati sidoarjo
Senin, 03 Maret 2025
Kerja Bakti di area exit tol
Jumat, 28 Februari 2025
Kerja Bakti membersihkan Saluran Air di Area Porong
Minggu, 16 Februari 2025
Kerja Bakti Massal Membersihkan Saluran area kecamatan krian
Jumat, 07 Februari 2025