147110

HARI INI 159
BULAN INI 147110
TAHUN INI 20104

UPTD Parkir

Publish Jumat, 09 Agustus 2024

Dibaca 270 kali

TUGAS 

Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;

Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;

Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.

FUNGSI

Menyusun program kerja tahunan yang meliputi kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan lokasi parkir;

Melakukan penataan terhadap pelataran parkir dalam Kabupaten Sidoarjo;

Mengadakan evaluasi terhadap sistem pengoperasian perparkiran secara periodik kepada Kepala Dinas;

Memberikan petunjuk pembinaan,bimbingan dan pengawasan terhadap perkerjaan petugas (staf) dan juru parkir;

Mengadakan koordinasi dengan unsur terkait;

Menyelengarakan sistem informasi mengenai pelayanaan parkir;

Mendistribusikan tugas kepada bawahan, membimbing, mengarahkan dan menilai pekerjaan bawahan agar diperoleh dasar penentuan prestasi kerja dengan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP);

Melaksanakan tugas lainnya yang di berikan oleh kepala dinas.

Bagikan :

Loading...