147110
Publish Jumat, 09 Agustus 2024
Dibaca 270 kali
TUGAS
Perumusan kebijakan teknis di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan parkir di tepi jalan umum;
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.
FUNGSI
Menyusun program kerja tahunan yang meliputi kegiatan pengelolaan dan pemeliharaan lokasi parkir;
Melakukan penataan terhadap pelataran parkir dalam Kabupaten Sidoarjo;
Mengadakan evaluasi terhadap sistem pengoperasian perparkiran secara periodik kepada Kepala Dinas;
Memberikan petunjuk pembinaan,bimbingan dan pengawasan terhadap perkerjaan petugas (staf) dan juru parkir;
Mengadakan koordinasi dengan unsur terkait;
Menyelengarakan sistem informasi mengenai pelayanaan parkir;
Mendistribusikan tugas kepada bawahan, membimbing, mengarahkan dan menilai pekerjaan bawahan agar diperoleh dasar penentuan prestasi kerja dengan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP);
Melaksanakan tugas lainnya yang di berikan oleh kepala dinas.
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Penggantian dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas pada hari Rabu, 15 Desember 2021
Rabu, 15 Desember 2021
Sosisalisasi Keselamatan Berlalu Lintas Sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo.
Rabu, 19 Juni 2024
BERITA TERKINI
Sosialisasi MPLS Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas
Senin, 22 Juli 2024
Penindakan dan Penertiban Kerdaraan Parkir di Bahu Jalan
Senin, 15 Juli 2024
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Senin, 08 Juli 2024
Giat Inspeksi Keselamatan bersama BPTD JATIM
Rabu, 19 Juni 2024