Rekomendasi Penilaian Teknis Kendaraan Untuk Wisata
- Persyaratan Pelayanan :
- Surat permohonan (RAMCHEK) dari Kepala Sekolah Wilayah Sidoarjo;
- Surat permohonan yang berisi Waktu dan tujuan Pemberangkatan;
- Foto Copy STNK dan Notice (Pajak) yang masih berlaku;
- Buku uji asli/smart card dan foto copy;
- Kartu ijin Penyelenggaraan Pariwisata untuk Kendaraan Bus Umum
- Sistem Mekanisme Prosedur :
- Pemohon (Pemilik kendaraan wajib uji), melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran di loket
- Petugas verifikasi kelengkapan persyaratan
- Pemohon melakukan pembayaran biaya uji Tunai/Non Tunai di Payment Bank Jatim, dan diterimanya tanda bukti pembayaran (kuitansi pelunasan retribusi).
- Petugas loket menerima bukti setoran dan berkas dari pemohon yang dilengkapi bukti setoran dari Bank Jatim untuk
- Membuat surat Rekomendasi Penilaian Teknis kendaraan untuk wisata
- Penandatangan Surat Rekomendasi Penilaian Teknis kendaraan untuk wisata
- Penyerahan Rekomendasi Penilaian Teknis kendaraan untuk wisata kepada pemohon.
- Jangka Waktu Pelayanan : 2 Hari Kerja
- Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
- Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Penilaian Teknis Kendaraan Untuk Wisata
- Penanganan Pengaduan :
- Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
- Facebook : uptpkb.sidoarjo
- Email : uptpkbsidoarjo107@gmail.com
- Instagram : pkb.sidoarjo