Dinas Perhubungan
Kabupaten Sidoarjo

Aplikasi SIPANTAS (Sistem Informasi Permohonan Analisis Informasi Permohonan Analisis Dampak Lalu Lintas)

  • 02 Juli 2025
  • 107 kali

Persyaratan Permohonan Pengajuan ANDALALIN:

1. Surat Permohonan Persetujuan Analisis Dampak Lalu Lintas

2. Dokumen Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas

3. Identitas Pemohon / Penanggung Jawab :

a. KTP

b. NPWP

c. Akta Pendirian Usaha

4. Sertifikat Konsultan / Tenaga Ahli Penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas sesuai Klasifikasi (Dikeluarkan Resmi oleh Kemenhub)

5. Surat Bukti Kepemilikan atau Penguasaan Lahan

6. Rekomendasi Persetujuan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (PKKPR)

7. Rekomendasi Pemanfaatan Jalan / Tanggapan Pemanfaatan Jalan

8. Gambar DED Bangunan yang diusulkan dan gambar teknis

9. Foto Kondisi Eksisting Lapangan terkini

10. MOU Kerjasama (apabila ada kerja sama dengan pihak lain, perjanjian sewa lahan, perjanjian penggunaan akses dsb.


Pendaftaran: 

Offline : Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Jl.Raya Candi 107 Sidoarjo

Online : System Informasi Permohonan Analisis Dampak Lalu Lintas (SIPANTAS) melalui link

https://sipantasdishub2.sidoarjokab.go.id

•Informasi dan Pengaduan : 

Customer Service melalui nomor handphone 081332917578

Sekretariat Dinas Perhubungan melalui Telp/Fax: (031) 8941114 / 8946950