147106
Publish Rabu, 19 Juni 2024
Dibaca 987 kali
"Audiensi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Serikat Sopir Indonesia Kabupaten Sidoarjo Terkait Kendaraan Tidak Laik Jalan"
Selasa, 30 April pukul 13.00 wib di Ruang Rapat Delta Karya (Lt.2) Setda Kab. Sidoarjo
Berdasarkan aduan masyarakat (serikat sopir Indonesia) tentang kendaraan berbentuk Kereta Kelinci dan Odong-Odong. Kami mengidentifikasi Data Pemilik serta Pembuat Odong-odong dan memutuskan untuk membuat Surat Larangan beroperasi Kendaraan Tidak Laik Jalan kepada Camat, Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo dan Kemenag. Disertai Dasar Hukum dan Sanksi yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kab. Sidoarjo, Surat ke OPD Teknis dan Organisasi Kemasyarakatan. Dilakukan Penertiban / Operasi Gabungan dengan Kepolisian Resort Kota Sidoarjo.
Audiensi dihadiri oleh :
-Polda Jatim, Polres Sidoarjo
-DPRD Kab. Sidoarjo
-Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pendidikan Kab. Sidoarjo
-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Sidoarjo
-Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kab. Sidoarjo
-Kemenag
-DPD SSI (Serikat Sopir Indonesia), serta
-KKU (Kelompok Kerja Unit) se-Kab. Sidoarjo
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Penggantian dan Pembersihan Rambu Lalu Lintas pada hari Rabu, 15 Desember 2021
Rabu, 15 Desember 2021
Sosisalisasi Keselamatan Berlalu Lintas Sekolah SMA Negeri 2 Sidoarjo.
Rabu, 19 Juni 2024
BERITA TERKINI
Sosialisasi MPLS Keselamatan dan Tertib Berlalu Lintas
Senin, 22 Juli 2024
Penindakan dan Penertiban Kerdaraan Parkir di Bahu Jalan
Senin, 15 Juli 2024
Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas
Senin, 08 Juli 2024
Giat Inspeksi Keselamatan bersama BPTD JATIM
Rabu, 19 Juni 2024