147107

HARI INI 156
BULAN INI 147107
TAHUN INI 20101

Surat Rekomendasi Izin Trayek/Izin Operasi

Publish Selasa, 14 Desember 2021

Dibaca 556 kali

  • Persyaratan Pelayanan :
  1. Surat permohonan
  2. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB)
  3. Fotocopy Surat Domisili Perusahaan
  4. Fotocopy NPWP Perusahaan
  5. Fotocopy Bukti Kepemilikan Perusahaan dan Garasi
  6. Fotocopy Akta Pendirian
  7. Fotocopy Bukti Kepemilikan Kendaraan (STNK dan Buku Uji)
  8. Memiliki atau menguasai fasilitas penyimpanan kendaraan yang dibuktikan dengan peta gambar lokasi dan bangunan
  9. Memiliki atau bekerjasama dengan pihak lain yang menyediakan fasilitas pemeliharaan kendaraan
  10. Batas umur kendaraan yang diperbolehkan
  • Sistem Mekanisme Prosedur :
  1. Pemohon mengajukan permohonan dan melengkapi berkas persyaratan
  2. Pengecekan berkas persyaratan oleh petugas loket
  3. Disposisi kepala dinas surat masuk
  4. Disposisi kepala bidang angkutan
  5. Peninjauan lapangan dan pembuatan berita acara tinjau lapang
  6. Pembuatan nota dinas hasil tinjau lapang
  7. Pembuatan konsep surat rekomendasi
  8. Verifikasi konsep dan surat rekomendasi
  9. Validasi surat rekomendasi
  10. Penandatangan surat rekomendasi
  11. Penomoran surat rekomendasi
  12. Penyampaian surat ke pemohon
  • Jangka Waktu Pelayanan : Maskimal 14 Hari Kerja
  • Biaya / Tarif : Tidak ada biaya/tarif
  • Produk Pelayanan : Surat Rekomendasi Izin Trayek/Izin Operasi
  • Penanganan Pengaduan : 
  1. Langsung di meja informasi
  2. Telepon/Fax melalui nomor (031) 8941114
  3. Email di bidangangkutansidoarjo@yahoo.co.id

Bagikan :

Loading...